"Disita dua airsoft gun," kata Jubir KPK, Johan Budi, Jumat (27/6/2014).
Di rumah sang pengusaha itu, KPK juga menemukan peluru asli. Namun, karena tidak berhubungan dengan perkara yang disidik, KPK menyerahkan dua Airsoft gun dan peluru kepada pihak kepolisian.
"Diserahkan ke kepolisian karena tidak berkaitan dengan perkara yang disidik," jelas Johan.
Penggeledahan berlangsung sejak kemarin. Beberapa dokumen penting dikabarkan juga telah disita KPK.
Syarif merupakan saksi penting dalam perkara ini. Dia dicegah keluar negeri bersama empat saksi lain, yakni Muhtar Efendi (swasta), Iwan Sutaryadi (Pegawai BPD Kalimantan), Yossi Alfiriana (swasta) dan Ucok Hidayat PNS di Pemkot Palembang.
Romi Herton ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyuap eks Ketua MK, Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Palembang. Istri Romi, Masyitoh juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
(kha/fdn)











































