Kasus Dugaan Polisi Aniaya Istri Disetop, Keluarga Korban Protes

Kasus Dugaan Polisi Aniaya Istri Disetop, Keluarga Korban Protes

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2014 16:30 WIB
Kasus Dugaan Polisi Aniaya Istri Disetop, Keluarga Korban Protes
Suryani semasa hidup (Foto: Suad Rosadi/repro dok keluarga)
Samarinda - Oleh polisi, Suryani (31), disebutkan pernah mencabut laporan terkait dugaan penganiayaan oleh suaminya, Briptu BM. Keluarga korban tidak bisa terima dan protes ke polisi. Mereka mencurigai Suryani meninggal tidak wajar.

Keluarga korban mendatangi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Mapolresta Samarinda, Jumat (27/6/2014). Mereka menanyakan sejauh mana penanganan Briptu BM yang disebutkan dalam pemberitaan media tengah dalam pengawasan Propam.

Kakak kandung korban, Murni, bersama anggota keluarga lainnya, mencurigai Suryani meninggal dunia tidak wajar. Terlebih lagi, usai bertemu penyidik Unit PPA, penyidik memperlihatkan surat Suryani mencabut laporannya ke Propam dengan iming-iming imbalan Rp 300 juta dari Briptu BM.

"Kasihan adik saya, di bawah tekanan. Itu tidak benar, tidak ada uang itu. Selama dia sakit saja, dia harus gadai perhiasan untuk beli susu anaknya," kata Murni sambil menitikkan air mata.

Di mata keluarga, Briptu BM dinilai kerap berperilaku kasar. Murni sendiri kerap menjadi tempat curhat adiknya akibat perilaku kasar suaminya. Namun saat menjalani perawatan baik di rumahnya maupun di rumah sakit, Suryani menjadi pribadi yang tertutup.

"Sering, saya sering menjadi tempat curhat adik saya. Perilaku buruk kesehariannya sudah sering dia ceritakan. Juga saya sering dengar dari tetangga-tetangganya baik itu di Asrama Polisi Loa Janan atau di rumah kontrakannya di Jl Argamulya," ungkap Murni.

"Setelah meninggal, anaknya baru bilang kalau mamaknya sering dipukul, diguling-guling, diinjak-injak dan dibenturin ke tembok. Ini sudah lama sekali, ini harus diungkap. Sempat kami belum bisa berbuat banyak karena statusnya masih polisi aktif," jelasnya.

"Kami kantongi hasil rontgen dari RS Haji Dardjad, ada pembengkakan di kepala adik saya. Kemudian dia dirawat di RS AW Syachranie, kita belum tahu hasil pemeriksaannya. Kami segera melaporkannya (Briptu BM) ke sini (SPK Polresta Samarinda)," ungkap Murni.

Ditemui terpisah, Wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Suryono membenarkan, keluarga korban datang menanyakan perihal Briptu BM. Suryono menggarisbawahi, pihaknya tetap menyelidiki dugaan pelanggaran pidana Briptu BM.

"Kalau ada unsur pidana, kita selidiki. Tanpa diminta pun kita sudah lakukan penyelidikan, menunggu hasil pemeriksaan dokter," kata Suryono.

Suryani menghembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan medis RSUD Abdul Wahab Syachranie, Samarinda, Kamis (19/6/2014) lalu. Disebut-sebut, ia mengalami pendarahan di kepala. Ada dugaan dia dianiaya suaminya, Briptu BM.

Rabu (25/6) lalu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta menyatakan kasus tersebut selesai karena korban mencabut laporan dan meninggal dunia. "Soal dugaan pidana Briptu BM ya itu bergantung kepada keluarga korban. Tapi kita tidak bisa biarkan persoalan mengingat ada nyawa yang hilang," katanya seraya menambahkan Briptu BM tetap bekerja sebagaimana mestinya sebagai staf Seksi Umum di Polresta Samarinda.

(try/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini