Seorang kurir berkewarganegaraan Iran, MST (37) mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur dengan upah besar.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka MST yang kita tangkap di kantor Pos Besar di Pasar Baru, masalah ekonomi jadi alasan dia terjun ke bisnis narkoba. Dia ditawari upah yang menggiurkan, yaitu US$ 20 ribu atau Rp 200 juta," ujar deputi pemberantasan BNN, Deddy Fauzi kepada wartawan di apartemen Kalibata City, Jumat (27/6/2014).
MST menerima tawaran menjadi kurir oleh temannya, WN Inggris berinisial SHB yang ikut ditangkap petugas BNN. Setelah setuju dengan bisnis ini, MST menghubingi MJD untuk mencarikan rumah sebagai tempat penyimpanan sabu dengan imbalan Rp 50 juta jika tugas berhasil dilakukan.
"Dari keterangan para tersangka, mereka berencana menjual sabu hasil olahan ini pada anggota sindikat narkoba di Aceh yang saat ini masih menjadi DPO. Mereka ini diperintah dan dikendalikan oleh seorang pria yang berinisial MHR yang sekrang sedang ditahan di penjara Malaysia," kata Deddy.
Dari penangkapan pada 16 Juni tersebut, petugas BNN menyita 25 kg serbuk sabu. Mereka menggunakan modus mencampurkan sabu dengan serbuk putih seperti tepung halus.
Setelah itu, mereka akan memisahkan sabu dan serbuk agar diolah menjadi sabu murni.
(rni/fdn)











































