"Sertifikat yang diajukan Pemprov DKI ada permasalahan," kata Roy Suryo di Taman BMW, jalan Papanggo, Jakarta Utara, Jumat (27/6/2014).
Menurut Roy Suryo, ada sebuah lahan seluas 11,5 hektar di Taman BMW yang belum terselesaikan. Dan Pemprov DKI telah membuat kebohongan dengan mengaku telah memiliki kuasa terhadap semua lahan di Taman BMW.
"Kalau pemprov punya kuasa, plang dari PT Buana bongkar saja. Kalau belum dibongkar bohong dong kalau bilang permasalahan sudah selesai," jelasnya.
"Sertifikat yang ada sekarang 11,5 hektar. Kami akan memverifikasi nanti. Pencanangan yang ada waktu itu, ternyata sekarang belum ada apa apa," sambungnya lagi.
Adapun Roy Suryo mendengar kabar PT Buana keberatan dengan Pemprov DKI yang mengaku sudah menguasai semua lahan Taman BMW. "PT Buana keberatan dan menggugat 11,5 hektar itu ke PTUN dengan batas waktu 90 hari, dan sudah didaftarkan," terangnya.
Ia menegaskan,dia datang ke taman itu setelah sebulan lalu dicanangkan Taman BMW sebagai pengganti stadion Lebak Bulus yang hendak dijadikan depo MRT. "Jadi intinya saya harus datang ke sini sendiri, saya tidak mau dengar kata katanya saja. Kedatangan saya untuk membuktikan kebenarannya," tegasnya.
(tfn/ndr)











































