Ini Pengajuan Damai Cipaganti Kepada Para Mitra Koperasi

Bos Cipaganti Ditahan

Ini Pengajuan Damai Cipaganti Kepada Para Mitra Koperasi

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2014 11:26 WIB
Ini Pengajuan Damai Cipaganti Kepada Para Mitra Koperasi
Jakarta - Cipaganti Group mengajukan permohonan damai kepada para mitra koperasi. Mereka meminta penghapusan pembagian keuntungan bagi hasil dan denda sementara. Bagaimana respons para nasabah?

Dalam salinan pengajuan damai yang diperoleh detikcom, Jumat (27/6/2014), ada beberapa skema yang diajukan Cipaganti. Salah satunya adalah dengan membentuk PT Polling Aset (NEWCO) dan mengubah status mitra usaha sebagai anggota koperasi.

PT Polling Aset (NEWCO) itu bertugas untuk melakukan penjualan aset demi kepentingan mitra usaha, mengarahkan optimalisasi aset dan memberikan persetujuan aksi korporasi.

Lalu, bagaimana dengan rencana pembayaran pada para mitra? Bila rencana perdamaian ini disetujui, Cipaganti meminta penghapusan kewajiban pembagian keuntungan pokok, bunga, denda dari bulan Mei 2014 hingga November 2014.

Setelah itu, koperasi akan melakukan pembagian keuntungan setara dengan bagi hasil secara merata kepada seluruh mitra usaha sebesar 0,5% pada bulan Desember 2014 dan pada bulan Juni 2015. Selanjutnya, pembagian keuntungan bagi hasil akan ditetapkan bersama-sama antara Pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada, Komite Investasi Mitra Usaha dan Manajemen PT POOLING ASET (NEWCO) dengan memperhatikan kemajuan proses revitalisasi usaha-usaha dalam Cipaganti Group.

Terkait duit modal para mitra, Cipaganti punya permintaan khusus. Mereka meminta grace periode pengembalian penanaman modal penyertaan selama 5 tahun. Selama itu, mitra koperasi akan tetap mendapat pembagian keuntungan bagi hasil yang besarannya ditetapkan dalam Rapat Angota Tahunan (RAT).

Dari mana sumber duit untuk membayar keuntungan bagi hasil para mitra? Cipaganti berjanji akan melakukan penjualan aset tidak produktif atau restrukturisasi usaha. Intinya, mereka akan berupaya agar tidak terjadi pailit.

Pengajuan damai ini masih dibahas di PN Jakpus bersama ratusan nasabah mitra koperasi. Belum ada kepastian apakah para mitra akan setuju. Rencananya pemungutan suara soal ini baru digelar pada 1 Juli mendatang.



(mad/nrl)


Berita Terkait