Polisi Larang Ormas Gelar Sweeping Selama Ramadan

Polisi Larang Ormas Gelar Sweeping Selama Ramadan

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2014 07:29 WIB
Polisi Larang Ormas Gelar Sweeping Selama Ramadan
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam selama ramadan. Tindakan represif seperti penggerebekan terhadap pengelola tempat hiburan malam yang membandel, hanya boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Tidak boleh ya. Karena ormas bukan lembaga yang punya kewenangan untuk melakukan itu. Itu kewenangan aparat penegak hukum," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Dijelaskan ia, ormas hanya bisa memberikan informasi kepada aparat kepolisian bilamana mengetahui adanya tempat hiburan malam yang buka selama bulan puasa. Namun, ormas tidak boleh ikut serta atau pun terlibat dalam proses penindakan yang dilakukan pihak berwajib.

"Kalau hanya sebatas ikut dalam artian menyaksikan saja, kita tidak larang. Ikut menggeledah atau membubarkan, itu tidak boleh," ucapnya.

Pengaturan jam operasional tempat hiburan malam selama bulan puasa nanti ditentukan oleh Pemda DKI. Pihak kepolisian berharap, pengelola tempat-tempat hiburan malam dapat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

"Tentunya kalau melanggar ketentuan Perda yang ada, akan ditindaklanjuti oleh Pemda DKI dan kita bekerjasama dengan Pemda DKI untuk menertibkannya," jelasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads