Menurut Edison Revindo, Imam Naqsabandiyah Sumatera Barat, para pengikut Tarekat Naqsabandiyah serentak melaksanakan hari-hari besar Islam, seperti Ibadah Puasa, Lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha.
Hal menonjol dari aliran ini adalah, jemaahnya juga melaksanakan Tradisi Basuluak, yakni tinggal di rumah-rumah ibadah selama 40 hari. Aktivitas tinggal di tempat ibadah tersebut dimulai 10 hari sebelum puasa ramadan hingga hari terakhir.
Selama basuluak, mereka tidak lagi memikirkan urusan duniawi, karena setiap hari diisi dengan zikir dan doa.
Naqsabandiyah merupakan satu dari dua tarekat besar yang berkembang di Tanah Minang. Selain Naqsabandiyah, terdapat aliran Sattariyah, yang berbasis di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di kawasan Makan Syech Burhanuddin yang diyakini sebagai penyebar Islam ke Tanah Minang.
Bedanya, jika Naqsabandiyah melaksanakan ibadah puasa atau lebaran lebih awal, Sattariyah biasanya lebih lambat dibanding pemerintah dan aliran-aliran lain. Untuk menentukan jadwal puasa, mereka akan melakukan Tradisi Mancaliak Bulan (melihat bulan) dengan mata telanjang di pantai terdekat.
(rvk/rvk)











































