Keluarga Korban Hilang Akan ke Mahkamah Internasional

Keluarga Korban Hilang Akan ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2014 00:07 WIB
Jakarta - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menggelar konsolidasi korban pelanggaran HAM pada 23-26 Juni 2014. Konsolidasi bertujuan untuk merumuskan sikap dan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.

"Usaha ini sebenarnya sudah dilakukan tak lama setelah kejadian. Namun, karena Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tak bisa berbuat banyak," kata Ketua IKOHI Mugiyanto dalam siaran persnya, Kamis (26/6/2014).

Dia menjelaskan, ada tiga agenda Ikohi pada konsolidasi nasional. Selain akan memperjuangkan ke forum internasional, mereka juga akan bersikap pada pemilihan presiden 2014 ini. Menurutnya, Ikohi juga akan merumuskan kembali sikap dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM.

Mugiyanto menyebutkan, momentum pilpres ini, diharapkan bisa menggugah presiden terpilih nanti untuk menyelesaikan pelanggaran berat masa lalu. Pasalnya, selama 16 tahun terakhir persoalan HAM tak kunjung terungkap.

"Kami berharap presiden mendatang bisa mengadili pelaku kejahatan HAM," ujarnya.

(rvk/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads