KPU Masih Gunakan Sistem Rekapitulasi Suara Orisinal

KPU Masih Gunakan Sistem Rekapitulasi Suara Orisinal

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 22:05 WIB
KPU Masih Gunakan Sistem Rekapitulasi Suara Orisinal
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, memastikan bahwa rekapitulasi suara Pemilihan Presiden 2014 ini masih menggunakan dokumen surat suara orisinal.

"Kita memperkuat sistem yang kemarin. Itu kan diapresiasi banyak pihak, di mana KPU mampu mengelola pengiriman data yang orisinal. Walaupun ada yang salah, salahnya orisinal. Dokumennya kelihatan, mana wujudnya," jelas Husni ketika diwawancarai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014).

Lebih jauh, ia menekankan bahwa sistem rekapitulasi dengan dokumen orisinal tersebut akan diperkuat dan diperbaiki. "Ada pengawasan yang lebih baik. Yang kita perbaiki, agar ada percepatan, kalau kemaren (Pileg) kan terlambat," ucapnya.

Pihaknya juga menargetkan dalam tujuh hingga sepuluh hari, semua dokumen surat suara dari tiap daerah sudah dikirim ke databese pusat. "Agar bisa jadi bahan publik untuk mengikuti proses dari satu tingkat ke tingkat yg lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar menyebutkan akan ada pembahasan teknis terkait proses penghitungan suara di pilpres, ketika diwawancarai secara terpisah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2014). Pada Pemilihan Legislatif lalu, sistem rekapitulasi dokumen surat suara orisinal diimplementasikan dari tiap TPS di desa hingga KPU pusat.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads