tersangka mencapai 134.117 orang.
"Hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dengan nilai aset yang disita sebesar Rp 163,1 miliar," ujar Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dalam sambutan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2014 di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Anang menjelaskan pada aspek pencegahan, telah dilakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi mulai dari kalangan usia dini sampai dewasa melalui media massa. Di sisi lain, telah terbangun pula kesadaran, kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam menjaga diri, keluarga, lingkungannya dari bahaya penyalahgunan narkoba baik di lingkungan pendidikan,
tempat kerja, maupun di lingkungan masyarakat.
"Dalam upaya rehabilitasi pengguna narkoba, selama kurun waktu 2010-2014 telah direhabilitasi 34.467 residen baik melalui layanan rehabilitasi medis maupun sosial, di lembaga rehabilitasi milik
pemerintah dan masyarakat," imbuhnya.
Anang juga memaparkan hasil survey nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2011 yang menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia sebesar 2,2% atau sekitar 4,2 juta orang. Terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu.
"Angka prevalesi tersebut semakin meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya, namun masih berada di bawah angka proyeksi prevelensi penyalah guna narkoba tahun 2011 sebesar 2,23%," tutupnya.
(mpr/rvk)











































