KPU Segera Perbaiki Surat Surat Rusak, Selambatnya 30 Juni

KPU Segera Perbaiki Surat Surat Rusak, Selambatnya 30 Juni

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 20:38 WIB
KPU Segera Perbaiki Surat Surat Rusak, Selambatnya 30 Juni
Foto: Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima banyak laporan terkait surat suara yang sudah dikirim ke sejumlah KPU Kabupaten/Kota dalam kondisi rusak. KPU segera mengganti surat suara yang rusak menargetkan sampai di seluruh daerah selambatnya 30 Juni.

"Kalau menurut surat KPU itu mungkin paling lambat tanggal 30 Juni, tapi saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan di kabupaten kalau kita bisa percepat sebelum 28 Juni kalau sudah masuk semua (laporan). Kalau sudah 75 persen itu sudah enak," kata Kabag Inventarisasi Sarana dan Prasarana KPU, Susila Hery di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).

Menurutnya, beberapa bentuk kerusakan yang dilaporkan antara lain sobekan pada kertas, salah potong dan kotor karena bercak tinta. Pihaknya memastikan laporan kerusakan itu hanya terjadi di beberapa Kab/kota, surat suara yang sudah dikirim ke luar negeri dipastikan dalam kondisi baik semua.

"Kebetulan ada perubahan jumlah surat suara yang dicetak, jadi nanti pemenuhan kekurangan ini akan digabungkan dengan surat suara tambahan," lanjutnya.

Hery mengatakan belum dapat memastikan kapan waktu pendistribusian surat suara perbaikan itu bisa dikirim ke daerah-daerah. Hery optimis bisa sesegera mungkin selesai karena proses pencetakan yang singkat.

"Proses produksi tidak lama satu hari bisa selesai semuanya. Itu kan ada 8 konsorsium dan ada 14 lokasi perusahaan. Kalau dibagi rata sehari bisa selesai untuk kekurangan itu. Jadi selesai paling lambat 2 hari sudah selesai semua," ujar Hery.

(aws/iqb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads