Tim Prabowo-Hatta: Kirim Surat ke Guru Tidak Langgar Hukum

Tim Prabowo-Hatta: Kirim Surat ke Guru Tidak Langgar Hukum

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 19:51 WIB
Tim Prabowo-Hatta: Kirim Surat ke Guru Tidak Langgar Hukum
Jakarta - Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta, Mahfud Md, mengatakan pengiriman surat dari Prabowo Subianto ke guru tidaklah melanggar hukum. Menurutnya, hal itu hanyalah kreativitas tim suksesnya saja.

"Saya tidak tahu surat itu. Seumpama iya, tidak salah juga. Kan bukan kampanye dalam arti dalam UU Pemilu. Kirim surat ke guru tidak melanggar hukum," ujar Mahfud saat ditemui di Rumah Polonia, Jakarta Timur, pada Kamis (26/6/2014).

Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, mempertanyakan komentar negatif yang menimpa kubunya terkait surat dari Prabowo Subianto untuk guru. Ia mengatakan pengiriman surat itu tidaklah melanggar aturan sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

"(Kirim) surat itu kan tidak dilarang. Yang dilarang itu kalau Pak Prabowo masuk ke sekolah untuk kampanye. Kalau Pak Prabowo hanya mengirim surat ke sekolah, saya mau nanya, salahnya di mana?" tanya Tantowi saat ditemui di tempat yang sama.

Pria berusia 54 tahun ini menjelaskan Prabowo memang punya program besar bagi guru sehingga tidak mengherankan bila ia mengirimkan surat untuk guru. "Kita akan meningkatkan tunjangan ke guru sampai minimal Rp 4 juta per bulan. Sumbangan itu langsung ditransfer kepada guru, tidak melalui pihak lain atau kantor pos," terangnya.

"Kita punya program menghapuskan pajak buku dan setiap pergantian tahun tidak ganti buku. Itu kan berita bagus," jelas Tantowi. "Kemudian ada rekrutmen guru baru setiap tahunnya. Saya nggak ngerti kenapa itu dilarang. Cuman ngirim surat, masa nggak boleh sih?" tanya Tantowi.

(dha/dha)


Berita Terkait