"Mengenai LHKPN ini bukan sekadar administratif. Namun untuk menciptakan budaya integritas. Kami menanyakan asal usul yang menjadi dasar perolehan harta yang dimiliki," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/6/2014).
KPK melakukan pengecekan dokumen yang disampaikan dua pasangan calon. Selain itu tim KPK juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung.
Dari penelusuran itu, KPK menemukan sejumlah hal. Ada hal-hal yang dikategorikan dalam 'catatan khusus'.
"Ada catatan penting yang juga akan kami sampaikan ke KPU. Mengenai apa catatan penting ini, kami tidak bisa ungkap," kata Bambang.
(fjp/ndr)











































