"Setiap 2 tahun kita bisa perbaiki," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Agung menjelaskan bahwa gambar tersebut dimaksudkan untuk memberi informasi bahwa merokok bisa membahayakan anak kecil. Anak-anak bisa menjadi korban dari para orang tua yang merokok.
"Gambar itu menunjukan itulah akibatnya, merokok bisa memberi dampak negatif pada lingkungan termasuk bayinya sendiri. Di situ digambarkan bukan bayinya merokok, tapi bayi bisa menjadi korban. Anak-anak, bayi, ibu hamil korban sebagai perokok pasif," jelasnya.
Mengenai masih adanya bungkus rokok yang belum diberi gambar seram, Agung menilai hal itu merupakan stok lama. Secara bertahap bungkus rokok lama yang sudah terlanjur diproduksi akan ditarik.
"Itu produksi lama, secara bertahap ditarik. Jadi mungkin ada yang masih diperjalanan. Ini kan tidak ada larangan. Kedua, toleransinya sudah cukup lama, PP 2012, UU nya 2009," paparnya.
(mpr/ndr)











































