Pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru Terkatung

Pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru Terkatung

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 16:55 WIB
Pembahasan 65 RUU Daerah Otonom Baru Terkatung
Gamawan Fauzi
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa dari 87 wilayah pemekaran yang diusulkan, sebanyak 22 di antaranya telah rampung dibahas dan 65 lainnya masih terkatung.

"65 ini kan kita bahas dulu, keputusannya kita bicarakan nanti. Ini masih panjang, 65 masih awal, permasalahan administrasi, belum dibahas sama sekali. Jadi nanti akan dibahas satu per satu," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Gamawan mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri rapat lanjutan terkait pembentukan 22 Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB) yang digelar oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Komite I DPD RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Gamawan menjelaskan sesuai instruksi presiden, mengizinkan pembahasan DOB untuk dilanjutkan. Meski demikian, sebagai menteri, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dan mengesahkan DOB lainnya.

"Sejalan dengan itu, presiden sudah memberikan surat kepada menteri, dalam mengambil keputusan yang strategis, harus meminta persetujuan presiden," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Mulanya, terdapat 65 usulan wilayah pemekaran baru yang diajukan DPR pada 23 Oktober 2013. Selama proses pemenuhan persyaratan administrasi, 22 daerah usulan lainnya muncul dan diajukan melalui surat oleh DPR kepada presiden pada 27 Desember 2013.

Dalam praktiknya, 22 daerah tersebut rampung dibahas terlebih dahulu. Kendati demikian, tidak dapat disahkan lantaran menunggu pembahasan 65 daerah yang diajukan sebelumnya.

"Proses ini yang akan terus kita laporkan. 22 ini diharapkan selesai (disahkan) setelah 65. 65 dulu selesai (disahkan), baru nanti 22," tuturnya.

Sebelumnya, setelah menunggu lebih dari dua tahun, tiga wilayah pemekaran di Sulawesi Tenggara yang diusulkan pada 17 April 2012, disahkan secara resmi pada sidang paripurna DPR, Selasa (24/06). Ketiga kabupaten baru tersebut adalah Muna Barat, Buton Selatan, dan Buton.


(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads