"Masih kita terus periksa-periksa ya. Masih periksa termasuk saksi ahli kan macam Dewan Pers itu mengatakan itu (Obor Rakyat) bukan pers. Jadi, Dewan Pers kan baru kirim surat ke kita. Nanti Dewan Pers akan kita periksa sebagai saksi ahli juga," kata Suhardi di sela-sela acara diskusi di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Selain Dewan Pers, mantan Kapolda Jawa Barat itu menambahkan pihaknya berencana memeriksa saksi ahli lain untuk dimintai keterangan seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika ahli bahasa, dan pakar hukum pidana.
"Besok kan sudah hari Jumat. Kita usahakan mungkin minggu depan," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya optimis bisa mengungkap kasus ini. Suhardi pun mengungkapkan kalau pihaknya juga tetap netral dalam pengembangan kasus ini. Kemudian, pihaknya menurut dia bisa memanggil paksa penulis Tabloid Obor Rakyat yaitu Darmawan Septiyossa atau DS.
"Kan semua sudah diperiksa kecuali Dharmawan sendiri. Dan sudah ada beberapa dari keterangan pak Setyardi Akan kita telusuri nanti untuk dipanggil dan diperiksa siapa saja," sebut mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
(hat/trq)










































