Polisi Dalami Dugaan Pratu HR Biasa Mengambil Pungutan Liar Tukang Parkir di Monas

Polisi Dalami Dugaan Pratu HR Biasa Mengambil Pungutan Liar Tukang Parkir di Monas

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 15:50 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian akan segera melimpahkan penanganan kasus pembakaran Yusri, tukang parkir di kawasan Monas yang dibakar oleh oknum TNI, Pratu HR. Kendati demikian, polisi tetap akan mendalami motif pembakaran korban, termasuk dugaan HR biasa mengambil pungutan liar di lokasi.



"Itu yang sedang kita dalami, karena keterangan itu perlu dikonfirmasikan juga ke yang bersangkutan (HR)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/6/2014).

Rikwanto mengatakan, pendalaman soal motif tersebut akan dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya. Namun yang pasti, kata dia, korban dan tukang parkir di kawasan Monas itu ada yang mengkoordinir.

"Yang jelas tukang parkir ini ada yang koordinir. Dari fakta yang ada dari tukang parkir korban ini berikan uang (kepada oknum TNI-red), namun dirasa kurang," jelasnya.

Rikwanto melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pomdam Jaya untuk penyelidikan kasus tersebut. Sementara polisi telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus tersebut, di antaranya tukang parkir dan pihak sekuriti UPT Monas.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti 1 botol minuman berisi bensin dan baju warna biru milik korban yang terbakar.

"Hasil koordinasi dengan Pomdam, yang diduga pelaku sudah diamankan di POM Guntur untuk penyidikan. Nantinya akan dilimpahkan kasusnya ke Pomdam Jaya," pungkasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads