"Kami minta dengan sangat pada panglima TNI agar proses pemeriksaan ditindaklanjuti. Pelaku dipecat," kata adik ipar Yusri, Andre saat ditemui di RS Tarakan, Jl Kiai Caringin, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).
Andre khawatir jika pelaku tak dipecat, ulahnya akan semakin menjadi. Ia mengakui, profesi sebagai parkir liar memang tidak dibenarkan. Namun menurutnya, perilaku oknum TNI tersebut sangat berlebihan.
"Jangan sampai terulang memakan korban lagi. TNI jangan semena-mena," katanya.
Sementara itu, saat ini kondisi Yusri masih kritis. Andre belum dapat melihat langsung keadaan kakak iparnya itu.
"Dia masih koma, belum bisa diganggu," tutupnya.
(kff/ndr)











































