"5 Murid lagi akan diperiksa Senin, 30 Juni 2014," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/6/2014).
Rikwanto memastikan, kelima siswa yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi ini adalah orang yang ikut dalam kegiatan pecinta alam tersebut.
"Murid ini yang jelas, dia ikut dalam kegiatan itu sebagai peserta," imbuhnya.
Rikwanto mengungkapkan, total ada 21 siswa gabungan dari Kelas 1 dan Kelas 2 SMA 3 Setiabudi yang ikut sebagai peserta ekstra kurikuler tersebut. Dari 21 orang itu, 3 siswa menderita sakit dan satu di antaranya yakni Afrian, tewas.
Penyidik sendiri telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus kematian Afrian yang diduga kuat tewas akibat penganiayaan dalam kegiatan tersebut. Disebutkan pelakunya bisa lebih dari 2 orang.
"Senin nanti mudah-mudahan penyidik bisa simpulkan siapa tersangkanya," pungkasnya.
(mei/ndr)











































