Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Kenaikan Elpiji

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Kenaikan Elpiji

- detikNews
Jumat, 24 Des 2004 16:16 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mencabut kenaikan harga elpiji, pertamax, dan pertamax plus. Kenaikan ketiga produk Pertamina tersebut harus ditunda sampai perhitungan tingkat kenaikan yang dilakukan pemerintah dan DPR selesai.Permintaan ini disampaikan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ali Mudhoni, dan anggota Komisi VII yang juga Wakil Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Nizar Dahlan, dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/12/2004).Menurut Ali, kenaikan juga harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan semua pihak. "Kalau dibiarkan terus umur pemerintah bisa tidak akan lama lagi. Indikatornya jelas, yaitu maraknya penolakan dari masyarakat. Pemerintah bisa segera mencabut karena Pertamina merupakan BUMN," katanya.Sementara Nizar Dahlan mengingatkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Pertamina telah berjanji tidak akan menaikkan harga BBM dulu. Maka setelah reses nanti, yaitu setelah 10 Januari 2005, Komisi VII akan memanggil Purnomo Yusgiantoro dan Pertamina untuk mempertanyakan kebijakan ini."Kita sangat prihatin pemerintah lebih memperhatikan Pertamina dari pada rakyat. Kita juga mengecam pernyataan menko perekonomian yang menyatakan kalau rakyat tidak mampu beli elpiji jangan beli. Ini bukan omongan menteri tapi pengusaha," kata Nizar Dahlan.Menko Perekonomian Aburizal Bakrie kan memang pengusaha, pak? (gtp/)


Berita Terkait