8 Saksi Telah Diperiksa, Kasus Pembakaran Dilimpahkan ke Pomdam Jaya

Juru Parkir Liar Monas Dibakar

8 Saksi Telah Diperiksa, Kasus Pembakaran Dilimpahkan ke Pomdam Jaya

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 12:16 WIB
8 Saksi Telah Diperiksa, Kasus Pembakaran Dilimpahkan ke Pomdam Jaya
Yusri (47) Foto: Riyan/detikcom
Jakarta - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang terkait pembakaran juru parkir Monas bernama Yusri (47). Sertu H (versi lain menyebut Pratu HR) yang diduga melakukan pembakaran ini telah diringkus. Polisi juga telah melimpahkan kasus tersebut ke Pomdam Jaya.

"Kita sudah memeriksa 8 saksi yang merupakan juru parkir dan petugas keamanan dan pemeriksaan mengarah pada seorang anggota TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).

Rikwanto mengatakan, polisi telah melakukan koordinasi dengan Polisi Militer (PM) di Pomdam Jaya Guntur. Satuan PM Guntur membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Yusri adalah Pratu HR dari satuan Puspom TNI. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Pomdam Jaya.

"Pemeriksaan para saksi selesai dilaksanakan, perkara akan segera dilimpahkan ke Guntur," katanya.

Yusri harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Tarakan di Jl Kiai Caringin, Jakarta Pusat. Pria asal Aceh menjalani operasi karena menderita luka bakar lebih dari 50 persen.

Menurut saksi, pembakaran terhadap Yusri terjadi karena pelaku kesal karena tak mendapatkan 'jatah preman' dari parkir liar yang dikelola Yusri seperti yang diharapkan.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads