"Kita sudah memeriksa 8 saksi yang merupakan juru parkir dan petugas keamanan dan pemeriksaan mengarah pada seorang anggota TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).
Rikwanto mengatakan, polisi telah melakukan koordinasi dengan Polisi Militer (PM) di Pomdam Jaya Guntur. Satuan PM Guntur membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Yusri adalah Pratu HR dari satuan Puspom TNI. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Pomdam Jaya.
"Pemeriksaan para saksi selesai dilaksanakan, perkara akan segera dilimpahkan ke Guntur," katanya.
Yusri harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Tarakan di Jl Kiai Caringin, Jakarta Pusat. Pria asal Aceh menjalani operasi karena menderita luka bakar lebih dari 50 persen.
Menurut saksi, pembakaran terhadap Yusri terjadi karena pelaku kesal karena tak mendapatkan 'jatah preman' dari parkir liar yang dikelola Yusri seperti yang diharapkan.
(nal/nrl)











































