"Saya berharap hanya satu putaran saja, karena ini kan cuma ada dua pasang calon saja," ujar Gamawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).
Gamawan pun memandang bahwa kemungkinan terjadi dua putaran sangat kecil. Dia mencermati hasil survei yang relatif stabil.
"Kalai kita lihat hasil survei kan berimbang terus. Kalau sudah di atas 50 persen plus satu di nasional, kecil kemungkinan tak dapat 20 persen di separuh provinsi," imbuh Gamawan.
Meski demikian MK diminta segera mengambil keputusan. Pemaknaan mengenai pasal syarat kemenangan pasangan capres-cawapres dapat memicu perdebatan bila tak segera diputuskan.
"Apakah itu nanti dari MK atau KPU, pemaknaan mengenai UUD atau pun undang-undang yang merujuk pada UUD harus segera ditetapkan," pungkas dia.
(bpn/trq)











































