Botol Air Mineral Bekas Bensin dan Baju Terbakar Jadi Barang Bukti

Juru Parkir Liar Monas Dibakar

Botol Air Mineral Bekas Bensin dan Baju Terbakar Jadi Barang Bukti

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 11:36 WIB
Botol Air Mineral Bekas Bensin dan Baju Terbakar Jadi Barang Bukti
Yusri (47) Foto: Riyan/detikcom
Jakarta - Sertu H yang diduga sebagai pelaku pembakaran juru parkir liar di Monas bernama Yusri (47) telah diringkus. Beberapa barang bukti seperti botol air mineral dan juga baju yang terbakar telah diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Baju warna biru terbakar dan botol air mineral terbakar bekas mengisi bensin sudah kita jadikan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).

Rikwanto mengatakan, peristiwa ini terjadi di samping Polsub sektor Monas Timur pada pukul 22.00 WIB, Selasa (24/6/2014). Korban Yusri Mongendong merupakan warga kelahiran Jaya Baru, Aceh.

Rikwanto mengatakan, pelaku adalah seorang anggota TNI berinisial HR dengan pangkat Pratu dan bekerja di satuan Puspom TNI. Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya mengatakan telah mengamankan Sertu H dan membawanya ke di Pomdam Jaya di Guntur untuk menjalani pemeriksaan. Jadi status H hingga saat ini masih terperiksa.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan apakah dia benar melakukan aksi pembakaran tersebut," ujar Fuad, Rabu (25/4) malam.

Sementara itu, Yusri harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Tarakan di Jl Kiai Caringin, Jakarta Pusat. Pria asal Aceh menjalani operasi karena menderita luka bakar lebih dari 50 persen.

Menurut saksi, pembakaran terhadap Yusri terjadi karena pelaku kesal karena tak mendapatkan 'jatah preman' dari parkir liar yang dikelola Yusri seperti yang diharapkan.

(nal/nrl)


Berita Terkait