Kasus Hambalang, KPK Kembali Panggil Eks Deputi Penindakan Ade Rahardja

Kasus Hambalang, KPK Kembali Panggil Eks Deputi Penindakan Ade Rahardja

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 10:47 WIB
Kasus Hambalang, KPK Kembali Panggil Eks Deputi Penindakan Ade Rahardja
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan deputi penindakan lembaga antikorupsi tersebut, Ade Rahardja. Purnawirawan polisi bintang dua itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso.

"Ada panggilan untuk Ade Rahardja, mantan deputi penindakan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Nama Ade memang dikait-kaitkan dalam kasus Hambalang ini. Petinggi PT Adhi Karya mengaku menggelontorkan Rp 2 miliar ke mantan Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja untuk mengamankan kasus Hambalang. Upaya itu berawal dari ide Mahfud Suroso.

"Pak Mahfud Suroso yang meminta Rp 2 miliar ke Adhi Karya. Kata dia untuk Si Rambut Putih orang dalam KPK," ujar Komisaris Metaphora Solusi Global M Arifin merujuk pada Ade Rahardja, di PN Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014) silam.

PT MSG adalah subkontraktor konsultan perencana jasa konstruksi Hambalang. Arifin juga aktif menjadi perantara Kemenpora dengan Adhi Karya terkait fee 18 persen.

"Pak Teuku Bagus menyetujui permintaan tersebut. Saya mengambil uang Rp 2 miliar dari kas Adhi Karya dan saya serahkan ke Mahfud Suroso," ujar Arifin yang bersaksi untuk Andi Mallarangeng ini.

Sedangkan Ade yang pernah diperiksa penyidik KPK, membantah hal tersebut. Dia menyatakan namanya dicatut.

"Nggak ada itu, nama saya dicatut," ujar Ade.

(fjr/mok)


Berita Terkait