"Ada panggilan untuk Ade Rahardja, mantan deputi penindakan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Nama Ade memang dikait-kaitkan dalam kasus Hambalang ini. Petinggi PT Adhi Karya mengaku menggelontorkan Rp 2 miliar ke mantan Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja untuk mengamankan kasus Hambalang. Upaya itu berawal dari ide Mahfud Suroso.
"Pak Mahfud Suroso yang meminta Rp 2 miliar ke Adhi Karya. Kata dia untuk Si Rambut Putih orang dalam KPK," ujar Komisaris Metaphora Solusi Global M Arifin merujuk pada Ade Rahardja, di PN Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014) silam.
PT MSG adalah subkontraktor konsultan perencana jasa konstruksi Hambalang. Arifin juga aktif menjadi perantara Kemenpora dengan Adhi Karya terkait fee 18 persen.
"Pak Teuku Bagus menyetujui permintaan tersebut. Saya mengambil uang Rp 2 miliar dari kas Adhi Karya dan saya serahkan ke Mahfud Suroso," ujar Arifin yang bersaksi untuk Andi Mallarangeng ini.
Sedangkan Ade yang pernah diperiksa penyidik KPK, membantah hal tersebut. Dia menyatakan namanya dicatut.
"Nggak ada itu, nama saya dicatut," ujar Ade.
(fjr/mok)











































