Salah seorang mitra yang tak mau disebutkan namanya mendapatkan surat itu pada 1 April 2014. Dalam kopnya, pihak Cipaganti menyebut surat tersebut sebagai laporan progres pengembangan usaha dan kondisi usaha saat ini.
Di paragraf pertama, koperasi Cipaganti menyampaikan laporan progres usaha di bidang sektor riil, seperti pembangunan Condotel Cipaganti di Cipaku Bandung, Hotel Cipaganti di Legian Bali dan Hotel Cipaganti di Pelabuhan Ratu. Menurut pihak Cipaganti, investasi di proyek-proyek tersebut membutuhkan waktu panjang untuk pengembalian keuntungannya.
Selain itu, terjadi juga penurunan di bidang fleet management alat berat dan proyek batubara. Mereka berjanji akan segera mengubah market agar keuntungannya lebih besar dari sebelumnya.
Dengan berbagai penjelasan di atas, pihak Cipaganti mengaku belum bisa mengembalikan keuntungan bagi hasil pada mitra koperasi di bulan Maret hingga Juli. Semua dijanjikan akan kembali normal pada semester kedua, atau setelah bulan Juli 2014.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon maaf apabila pelayanan kami belum maksimal sesuai dengan yang diharapkan oleh para mitra usaha yang sudah bergabung dengan kami, namun demikian kami akan berusaha untuk memenuhi harapan dalam semester pertama di tahun 2014 ini," demikian tulis pihak Cipaganti yang diwakili oleh Rochman Sunarya Saleh sebagai ketua dan Cece Kadarisman selaku sekretaris.
Polisi sudah menahan tiga pucuk pimpinan koperasi Cipaganti yaitu Andianto Setiabudi, Djulia Sri Rejeki dan Yulinda Tjendrawati. Mereka diduga menggelapkan dana mitra koperasi.
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini