APBD Sumbar 2005 Naik 3,04%
Jumat, 24 Des 2004 15:20 WIB
Padang - Total APBD Pemprov Sumbar 2005 direncanakan sebesar Rp 751 miliar. Jumlah itu meningkat 3,04% dibandingkan APBD tahun 2004 sebesar Rp 729 miliar.Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Sumbar Rusdi Lubis ketika ditemui detikcom di kantornya, Jl. Sudirman Padang, Jumat (24/12/2004). Pemprov Sumbarjuga memperkirakan jumlah pendapatan daerah pada tahun anggaran 2005 mencapai Rp 642 miliar atau meningkat 9,03% dibandingkan tahun 2004 sebesar Rp 589 miliar.Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 337 miliar (meningkat 10,17%), dana perimbangan Rp 293 miliar (meningkat 5,82%), dan pendapatan lainnya sebesar Rp11 miliar.Dikatakan Rusdi, agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap PAD, Pemprov Sumbar akan mengembangkan kerjasama pengelolaan aset daerah dengan pola kemitraan serta mengoptimalkan perusahaan daerah. Di samping itu, Pemprov juga akan meningkatkan belanja daerah menjadi Rp 731 miliar, naik 2,58% dibandingkan tahun 2004.Total anggaran belanja tersebut terdiri dari dua bagian, belanja aparatur daerah sebesar Rp325,9 miliar dan belanja pelayanan publik sebesar Rp245 miliar. "Ke depan, kita akan prioritaskan anggaran untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan investasi dan peningkatan kemitraan UKM dengan usaha besar," terang Rusdi.Lima Kelompok BelanjaSementara itu, dalam RAPBD 2005 yang disusun Pemprov Sumbar, disebutkan anggaran belanja itu dialokasikan untuk membiayai lima kelompok belanja, yakni belanjaadministrasi umum sebesar Rp 340 miliar (turun sebesar 2,48%), belanja operasi dan pemeliharaan Rp118 miliar (meningkat 18,76%), belanja modal Rp 112 miliar (turun 19,55%).Lebih lanjut, belanja bagi hasil dan bantuan keuangan diperkirakan meningkat 8,00% menjadi Rp 157 miliar dan belanja tak tersangka turun menjadi Rp2,5 miliar atau 28,57% dibandingkan tahun sebelumnya.Ditanya soal penurunan belanja modal, Rusdi Lubis mejelaskan hal itu disebabkan karena beberapa kegiatan fisik yang membutuhkan biaya besar dinilai sudah rampung."Penurunan juga dimaksudkan untuk membatasi pengadaan kendaraan dinas dan serta prasarana kantor lainnya," demikian Rusdi Lubis.
(nrl/)











































