"Panglima TNI telah memerintahkan untuk melakukan pengusutan," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat dihubungi detikcom, Rabu (25/6/2014).
Fuad mengatakan, pihaknya juga telah mengantongi nama pelaku yang diduga berinisial H itu. Namun dia belum dapat memastikan apakah benar oknum tersebut merupakan anggota TNI.
"Kira-kira sore nanti akan kita informasikan," katanya.
Pihak TNI juga akan memberikan sanksi jika benar terbukti bahwa pelaku adalah anggota TNI. Namun Fuad belum menyebut sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum nakal itu.
"Kita belum tahu akan ditindak seperti apa. Kita lihat nanti," tutup Fuad.
Menanggapi informasi yang beredar bahwa pelaku diduga seorang oknum TNI berpangkat Sertu, Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana meminta agar tidak berspekulasi.
"Saat ini kita tidak dapat mengatakan kalau pelaku merupakan oknum dari militer, karena kita masih memakai asas praduga tak bersalah. Namun saat ini pelaku masih terus kami selidiki," jelasnya.
Saat ini, Yusri (47) juru parkir yang dibakar tersebut masih dirawat secara intensif di RS Tarakan, Jakarta Pusat. Dia menderita luka bakar di bagian punggung, lengan kanan dan kiri.
(kff/nwk)











































