"Muchdi tidak menjabat sebagai pejabat Danjen Kopassus (saat kasus penculikan aktivis pada 1998) beliau masih sebagai Pangdam di Tanjung Pura, Kalimantan. Jadi tidak benar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan lain," ujar Fathir saat konferensi pers di Hotel Intercontinental, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).
Pria yang mengenakan batik berlengan panjang warna cokelat ini juga membantah jika kliennya disebut-sebut memiliki peran dalam pembentukan Tim Mawar seperti yang dijelaskan oleh Elza Syarief beberapa waktu lalu.
"Oh tidak. Pada saat adanya tim itu Muchdi Pr menjabat sebagai Panglima Daerah Militer di Tanjung Pura. Beliau posisinya sangat jauh di Tanjung Pura. Akhir Maret seingat saya, beliau menjabat sebagai Danjen Kopassus. Jadi nggak ada keterlibatan. Kita menyampaikan fakta bahwa pada saat penculikan (oleh) Tim Mawar itu tidak benar," tegasnya.
Apakah Muchdi akan menempuh langkah hukum dalam menyikapi pernyataan Elza Syarief tersebut?
"Mengenai pemberitaan rekan saya Elza Syarief menyebutkan Muchdi yang bertanggung jawab, padahal faktanya Pak Muchdi tidak menjabat sebagai Danjen Kopassus (saat itu). Jelas kalau itu mengganggu nanti kita akan ambil hukum," pungkas Fathir.
Sebelumnya, Elza yang juga merupakan salah satu pendiri Partai Hanura ini mengatakan bahwa tidak ada hubungan hierarki langsung antara Prabowo Subianto dengan Tim Mawar. Ini dikarenakan, pasangan cawapres Hatta Rajasa tersebut saat itu menjabat sebagai Pangkostrad dan bukan lagi sebagai Danjen Kopassus.
"Yang menjadi Danjen Kopassus saat itu adalah Mayjen TNI Muchdi PR dan Kolonel Chairawan sebagai Dan Grup 4 Kopassus," ujar Elza di Rumah Polonia, Senin (21/6) lalu.
(aws/erd)











































