Survei ini menemukan masih adanya tantangan atau resistensi sosial bagi para pemilih untuk memilih perempuan. Meski sudah cukup banyak usaha dilakukan untuk mempromosikan agar perempuan masuk dalam kepemerintahan, hanya 9% responden yang memilih caleg perempuan untuk DPR RI, 9% caleg untuk DPRD Provinsi, dan 12% caleg untuk DPRD Kab/Kota, serta 14% untuk menjadi anggota DPD.
Sementara kecenderungan pemilih untuk memilih caleg atau parpol hasilnya adalah sebagai berikut:
1. DPR RI; 45% memilih caleg, 27% parpol, 23% mencoblos parpol dan caleg dari parpol yang sama.
2. DPRD Provinsi; 48% caleg, 24% partai, 21% parpol dan caleg dari parpol yang sama.
3. DPRD Kab/Kota: 52% caleg, 17% parpol, 23% parpol dan caleg dari parpol yang sama.
Menurut IFES dan LSI, temuan ini berdampak pada usaha untuk lebih menyukseskan perempuan sebagai calon anggota legislatif, dan usaha untuk melawan politik uang akan semakin berat di masa yang akan datang. Hal ini dapat dilihat dari apa yang terjadi pada negara Ukraina, di mana kejadian politik uang semakin meningkat dengan semakin tingginya kecenderungan masyarakat untuk memilih caleg dibandingkan parpol.
Survei ini dilaksanakan pada 1-10 Juni 2014. Metode survei yang digunakan adalah wawancara langsung dengan responden. Jumlah responden sebanyak 2.009 orang dengan sample acak tersebar di seluruh Indonesia. Margin of erorr dalam survei ini adalah +- 2,2% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(ear/van)











































