"Secara pribadi saya kurang sreg karena sama dengan iklan rokok, mencontohkan orang merokok," ujar Ketua Dewan Pembina Komnas Pengendalian Tembakau dr Kartono Muhammad, Rabu (25/6/2014).
Dalam gambar tersebut tertulis 'MEROKOK DEKAT ANAK BERBAHAYA BAGI MEREKA'. Meski ada tulisan tersebut, di gambar itu tidak ada tanda untuk larangan.
"Gambar harusnya ada tanda dicoret, tapi cuma gambar gitu," imbuhnya.
Meski begitu, menurut Kartono gambar tersebut tidak serta merta bisa dicabut oleh kemenkes. Sebab, ada aturan yang mengikat dan harus ada aturan baru untuk mencabutnya.
"Setahu saya gambar itu 2 tahun sekali diganti. Jadi Pakai saja dulu selama 2 tahun, baru gambarnya diganti," tuturnya,
Sebelumnya diberitakan, publik bertanya-tanya soal gambar pria yang memegang sebatang rokok dan menghembuskan asap rokok. Tangan kanan pria itu memegang rokok, tangan kanannya menggendong bayi lucu yang tangan mungilnya hendak menggapai tangan si ayah yang memegang rokok.
"Ini kaget juga ada gambar ini. Saya perokok, tapi ini gambar anak bayi di rokok kok bisa ya," pendapat seorang warga, Purnomo (28).
(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini