KPU Umumkan Harta Kekayaan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK 1 Juli

KPU Umumkan Harta Kekayaan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK 1 Juli

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2014 13:47 WIB
KPU Umumkan Harta Kekayaan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK 1 Juli
Jakarta - Kedua pasangan capres dan cawapres telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai syarat pengajuan capres cawapres. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu akan diumumkan oleh KPU pada 1 Juli mendatang.

"Sesuai dengan jadwal kita rencanakan tanggal 1 Juli (pengumuman LHKPN)," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (25/6/2014).

Arief menuturkan, sebelum diumumkan oleh KPU, KPK memverifikasi LHKPN semua pasangan capres mulai hari ini dan besok. Proses verifikasi itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kita terima dari KPK dan itu yang akan kita umumkan. Nggak diaudit, kalau ke lembaga audit itu kan dana kampanye, beda dengan ini," ujarnya.

Arief menuturkan, publikasi laporan harta kekayaan capres dan cawapres kepada masyarakat itu hanya sekedar bukti transparansi alias keterbukaan agar pemilih lebih mengenal calon yang akan dipilihnya.

"Itu hanya untuk menunjukkan kepada publik bahwa yang bersangkutan sebagai calon pejabat negara harta kekayaannya berapa, sah atau tidak sah. Nanti yang diumumkan itu ringkasannya aja," imbuh Arief.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads