"Sesuai dengan jadwal kita rencanakan tanggal 1 Juli (pengumuman LHKPN)," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (25/6/2014).
Arief menuturkan, sebelum diumumkan oleh KPU, KPK memverifikasi LHKPN semua pasangan capres mulai hari ini dan besok. Proses verifikasi itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kita terima dari KPK dan itu yang akan kita umumkan. Nggak diaudit, kalau ke lembaga audit itu kan dana kampanye, beda dengan ini," ujarnya.
Arief menuturkan, publikasi laporan harta kekayaan capres dan cawapres kepada masyarakat itu hanya sekedar bukti transparansi alias keterbukaan agar pemilih lebih mengenal calon yang akan dipilihnya.
"Itu hanya untuk menunjukkan kepada publik bahwa yang bersangkutan sebagai calon pejabat negara harta kekayaannya berapa, sah atau tidak sah. Nanti yang diumumkan itu ringkasannya aja," imbuh Arief.
(bal/trq)











































