Mantan Komandan Puspom TNI Heran Prabowo Cs Tak Dibawa ke Mahmil

Mantan Komandan Puspom TNI Heran Prabowo Cs Tak Dibawa ke Mahmil

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2014 13:50 WIB
Mantan Komandan Puspom TNI Heran Prabowo Cs Tak Dibawa ke Mahmil
Jakarta - Mantan Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal (Purnawirawan) Syamsu Djalal heran saat mengetahui bahwa Letjen (Purnawirawan) Prabowo Subianto tidak dibawa ke Mahkamah Militer. Padahal dalam kasus dugaan penculikan aktivis yang berlangsung tahun 1997 waktu itu dia yakin Prabowo Cs akan diajukan ke Mahkamah Militer.

Namun ternyata Prabowo hanya dibawa ke Dewan Kehormatan Perwira (DKP). "Saya juga tanya kenapa kok tidak di-Mahmil, harusnya Mahmil, kok malah DKP," kata Syamsu dalam diskusi bertema ‘Merumuskan Sikap dan Resolusi Korban Pelanggaran HAM Terhadap Pemilu Presiden 2014’ Gedung Joang 45, Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat Rabu (25/6/2014).

Saat ditanya apakah keputusan Prabowo tidak di-Mahmil karena menantu presiden, Syamsu mengaku bukan sebagai pihak yang mengeluarkan pernyataan. "Wiranto yang usul Prabowo tidak di-Mahmil, makanya dialihkan jadi DKP. DKP itu bukan pro justisia, itu hanya internal," kata Syamsu.

Wiranto saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Keamanan sekaligus Panglima ABRI. Selain DKP, Pusat Polisi Militer yang saat itu dipimpin Syamsu Djalal juga melakukan penyelidikan. Dia menyebut ada cukup bukti yang menyebut bahwa Prabowo Cs diduga terlibat kasus penculikan.

"Cukup bukti, pengakuan-pengakuan dari yang diculik itu. Kan yang diculik juga diperiksa," papar Syamsu.

Apakah Danjen Kopassus terlibat? "Itu sudah jelas, bukan hirauan," jawab Syamsu.


(erd/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini