Namun ternyata Prabowo hanya dibawa ke Dewan Kehormatan Perwira (DKP). "Saya juga tanya kenapa kok tidak di-Mahmil, harusnya Mahmil, kok malah DKP," kata Syamsu dalam diskusi bertema ‘Merumuskan Sikap dan Resolusi Korban Pelanggaran HAM Terhadap Pemilu Presiden 2014’ Gedung Joang 45, Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat Rabu (25/6/2014).
Saat ditanya apakah keputusan Prabowo tidak di-Mahmil karena menantu presiden, Syamsu mengaku bukan sebagai pihak yang mengeluarkan pernyataan. "Wiranto yang usul Prabowo tidak di-Mahmil, makanya dialihkan jadi DKP. DKP itu bukan pro justisia, itu hanya internal," kata Syamsu.
Wiranto saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Keamanan sekaligus Panglima ABRI. Selain DKP, Pusat Polisi Militer yang saat itu dipimpin Syamsu Djalal juga melakukan penyelidikan. Dia menyebut ada cukup bukti yang menyebut bahwa Prabowo Cs diduga terlibat kasus penculikan.
"Cukup bukti, pengakuan-pengakuan dari yang diculik itu. Kan yang diculik juga diperiksa," papar Syamsu.
Apakah Danjen Kopassus terlibat? "Itu sudah jelas, bukan hirauan," jawab Syamsu.
(erd/van)










































