MK Bacakan Putusan Gugatan Pileg Secara Maraton

MK Bacakan Putusan Gugatan Pileg Secara Maraton

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2014 13:08 WIB
MK Bacakan Putusan Gugatan Pileg Secara Maraton
Gedung Mahkamah Konstitusi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - β€ŽMahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil putusan pemilu legislatif 9 April 2014. Untuk hari ini, MK hanya akan membacakan hasil putusan untuk β€Ž9 provinsi saja.

Dalam siaran pers humas MK, yang diterima detikcom, Rabu (25/6/2014), 9 provinsi yang akan diputus ialah provinsi DKI Jakarta, Bali, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Babel, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Untuk di DKI Jakarta, MK menerima gugatan 13 gugatan. Dari total 19 gugatan, 6 di antaranya diputus untuk tidak dilanjutkan dalam putusan sela pada bulan Mei lalu. Di Bali, MK menerima 4 gugatan pileg 2014 yang dimohonkan oleh Partai Gerindra, Parta Demokrat dan Partai Hanura.

Sedianya, sidang akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB dengan ketua majelis sidang Hamdan Zoelva. Sedangkan sisa provinsi lainnya akan dilanjutkan pada esok hari dan lusa

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads