Aksi sejumlah Relawan Advokat Pendukung Prabowo tersebut digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu (25/6/2014). Mereka terdiri dari sejumlah pengacara muda di Solo dan dikawal oleh sejumlah orang berseragam.
Juru bicara aksi, M Taufiq, menegaskan pihaknya merasa perlu untuk menyampaikan pendapat lewat aksi unjuk rasa terkait kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, terutama menyangkut kasus yang diduga ada kejanggalan hukum yaitu dugaan korupsi bus TransJakarta.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera menanggapi adanya dugaan transkrip pembicaraan antara Megawati dengan Jaksa Agung, Basrief Arief. Tanggapan itu adalah berupa klarifikasi resmi terkait bocornya transkrip pembicaraan yang menyebut nama Jokowi dalam proyek pengadaan bus TransJakarta tersebut.
"Kami juga menuntut Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam menangani perkara, terlebih lagi pada dugaan perkara korupsi yang notabene termasuk kejahatan luar biasa. Kejaksaan Agung harus bertindak independen dalam mengani perkara, khususnya perkara korupsi yang diduga dilakukan pejabat negeri ini," ujar Taufiq.
Lebih lanjut Taufiq juga mengatakan, pihaknya mengutuk keras adanya intervensi dari pihak-pihak luar terhadap penanganan suatu perkara yang sedang ditangani oleh kejaksaan. Selain itu mereka juga mendesak agar KPK menjadi supervisi dalam dalam kasus dugaan korupsi bus TransJakarta.
(mbr/mpr)










































