"Kalau ada anggota yang terlibat, tentunya ada sanksi dari organisasi," Kata Nusron Wahid di Apartemen Senopati Suites, Jaksel, Selasa (24/6/2014).
Menurut Nusron, untuk mengerahkan pasukan Banser dalam bentuk apel, harus berdasarkan panglima tertinggi, yaitu Ketum. Dan jika ada kegiatan yang mengatasnamakan GP ansor itu adalah kegiatan subordinasi.
Hak pemberian anggota kehormatan juga dimiliki sepenuhnya oleh pusat. Dan sebagai panglima tertinggi, Nusron mengaku tidak pernah memberikan penghargaan itu.
"Pertama, bahwa berdasarkan aturan organisasi di Pemuda Ansor, hak untuk memberikan anggota kehormatan itu ada di pusat. Sejak saya jadi ketum, tidak pernah memberikan hak kepada siapapun termasuk kepada Prabowo Subianto," lanjutnya.
(idh/mok)











































