Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Bali

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Bali

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2014 23:16 WIB
Jakarta - Tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap jasad seorang perempuan di Jl Raya Bukit Jambul, Klungkung, pada Selasa 17 Juni 2014 lalu. Korban yang teridentifikasi bernama Diana Sari alias Nana (22) itu dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

"Tersangka bernama Fikri (26), pegawai honorer Depag Klungkung. Korban merupakan selingkuhan tersangka, karena tersangka sendiri telah beristri," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Masdianto saat dihubungi detikcom, Selasa (24/6/2014).

Fikri ditangkap di wilayah Klungkung pada tanggal 22 Juni 2014 lalu. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit motor milik korban.

Korban dibunuh pada Senin (16/6) pukul 07.30 WITA di kamar kos No 3 Jl Kenyeri IX, Gang 3 No6 Br Ayung, Semarapura Klod, Klungkung. Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya, korban dibunuh tersangka di kos-kosan tersebut.

"Korban dan tersangka sudah dua bulan kos di TKP. Mereka bayar kosan perbulan Rp450 ribu, itu yang bayarin tersangka," imbuhnya.

Usai membunuh korban, tersangka lalu memotong-motong jasad korban hingga beberapa bagian. Potongan tubuh korban itu lalu dibuang tersangka di beberapa titik secara terpisah, pada Selasa (17/6).

Di satu titik, di dekat jurang di wilayah Klungkung, tersangka membuang 4 bagian tubuh korban yakni berupa kepala dengan kondisi kulit wajah sudah dikuliti hidungnya dan kuping dipotong, bokong, kaki yang sudah dikuliti, dada tanpa kulit dan organ dalam. Empat bagian tubuh tersebut ditemukan di 3 titik pembuangan di sepanjang Jalan Raya Bukit Jambul.

"Pengakuan tersangka, dia membuang potongan tubuh korban di 8 titik terpisah," lanjutnya.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi warga terkait orang hilang yang mengarah kepada korban. Tetangga sekitar mencurigai korban yang tidak tampak selama berhari-hari dan tidak dapat dihubungi.

"Kemudian diperoleh informasi bahwa ada orang bernama Diana yang tinggal di kosan tersebut, orang Sumbawa. Kemudian kita ke Sumbawa dan memintai keterangan dari pihak keluarga," paparnya.

Dari hasil tes DNA dan keterangan keluarga, korban diketahui bernama Diana. Diana sudah tinggal di Klungkung selama 2 bulan.

(mei/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads