Setelah Artha Meris, KPK Usut Pihak Lain yang Terlibat

Setelah Artha Meris, KPK Usut Pihak Lain yang Terlibat

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2014 23:05 WIB
Setelah Artha Meris, KPK Usut Pihak Lain yang Terlibat
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon, baru saja ditahan oleh KPK. Setelah ini, KPK masih akan cari pihak lain yang terlibat.

"Dari fakta di persidangan, KPK masih melakukan pengembangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di kantornya, JakartaSelasa (24/6).

Untuk arah pengembangan kasus, sampai saat ini KPK masih akan berfokus pada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Yang dikembangkan ada dua. Pertama, apakah ada pihak lain yang menerima. Kedua, apakah ada pihak lain yang memberi," lanjut Johan menjelaskan.

Setelah diperiksa selama sekitar 10 jam, KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka Artha Meris Simbolon, Selasa malam (24/6).

Meris akan ditahan di Lapas Kelas I Jakarta Timur Cipinang Cabang KPK untuk 20 hari ke depan.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads