Menurut Kasat Reskrim Polres Selatan, AKBP Indra Siregar pelaku bernama berinisial IV (20). Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah peristiwa kebakaran terjadi oleh petugas Polsek Pesanggrahan.
"Saat terjadi kebakaran, pelaku naik ke lantai dua rumah dan menggasak uang ibu Pipik sebesar Rp 4 juta dengan cara dimasukkan kedalam kantong," ujar Indra saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/6/2014).
Indra mengatakan, pelaku sempat membantu saat rumah tersebut terbakar. Setelah padam pelaku lalu menghilang.
"Saat ditangkap, pelaku sudah menggunakan uang curiannya untuk membeli handphone dan barang-barang lainnya hingga tersisa hanya Rp 450 ribu," jelas Indra.
(spt/mok)











































