Meris keluar dari Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (24/6/2014/). Dengan ekspreksi datar, Meris yang mengenakan rompi orange KPK langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.
Meris menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dugaan penyuapan terhadap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan langsung ditahan oleh KPK. Penyuapan tersebut bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi penurunan Formula Harga Gas (FHG) untuk PT KPI dari Rudi yang kala itu masih menjadi kepala SKK Migas.
Meris ditahan di rutan KPK untuk 20 hari ke depan. Sekitar tiga orang keluarga yang menemani selama pemeriksaan tampak menangis saat melihat Meris dibawa petugas KPK.
(ear/mok)










































