"Tadi Densus 88 menangkap seseorang yang diduga teroris atas nama Akbar alias Muri alias Donal (28)," jelas Rikwanto dalam keterangan singkat yang diterima detikcom, Selasa (24/6/2014).
Rikwanto mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti dari dalam rumah. Barang bukti tersebut merupakan alat-alat untuk merakit sebuah bom.
"Adapun barang-barang yang diamankan berupa selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi munisi, laptop 2 buah, pipa paralon yang sudah dirakit, buku ajaran jihad & Tasawuf dan senapan Angin," ujar Rikwanto.
Selanjutnya pelaku Akbar beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Densus 88. "Dia akan diperiksa lebih lanjut di sana," tutup Rikwanto.
(spt/mok)











































