Dewan Kehormatan Partai Demokrat Minta Ruhut Tak Bawa Nama SBY

Dewan Kehormatan Partai Demokrat Minta Ruhut Tak Bawa Nama SBY

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2014 15:18 WIB
Dewan Kehormatan Partai Demokrat Minta Ruhut Tak Bawa Nama SBY
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin mengatakan keinginan Ruhut Sitompul untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan hak politik dan tidak bisa diganggu gugat.

Namun, Menteri Hukum dan HAM itu menyesalkan pernyataan Ruhut yang mengatakan telah mendapat restu dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Mungkin yang perlu diklarifikasi adanya dukungan dengan embel-embel telah mendapat restu. Itu saya kira perlu diklarifikasi," ujar Amir di Gedung DPR, Selasa (24/6/2014).

Dia mengatakan tidak bisa kalau Ruhut sering melontarkan dapat restu SBY untuk dukung Prabowo-Hatta. Meski belum menyimpulkan sebagai pelanggaran etik karena membawa-bawa nama SBY, Amir meminta agar hal itu tidak dilakukan lagi.

"Kami akan tentukan dan minta klarifikasi. Tapi, tentunya kemudian yang menjadi alasan dewan kehormatan menelusuri adalah mana kala ada embel-embel restu dari Ketum. Silakan hak digunakan. Tapi, jangan membawa-bawa nama, siapapun juga. Dalam kenyataannya kan biasa saja," ujarnya.

Namun, Amir membenarkan kalau Ruhut sudah bertemu dengan SBY terkait minta izin untuk mendukung Jokowi-JK, pada Sabtu (21/6/2014). Tapi, Anggota Komisi III DPR ini mempresentasikan kalau SBY memberikan dukungan restu terhadapnya.

"Sebagaimana SMS yang dikirim ketua umum kepada Ruhut yang tembusannya diberikan kepada saya sebagai anggota dewan kehormatan memang benar saudara Ruhut bertemu Ketum pada Sabtu".

"Tapi, dari sms itu terbaca justru menginformasikan akan deklarasikan kepada calon yang nomor lain. Itu tidak menjadi masalah. Tapi, yang menjadi alasan dewan kehormatan penelusuran adalah mana kala ada embel-embel restu dari Ketum," sebutnya.

Ditanya soal jenis sanksi untuk Ruhut, dia mengaku belum mendapat rekomendasi secara pasti. Meski Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf menyarankan agar Ruhut keluar dari Partai Demokrat.

Menurutnya, soal sanksi ini perlu mendapat persetujuan dari empat anggota Dewan Kehormatan lainnya. Namun, dia mengindikasikan sanksi yang diterima Ruhut bisa berupa ringan hingga terberat.

"Kalau ringan itu berupa teguran. Terberat itu rekomendasi. Saya Jangan bicara di sini, karena dewan kehormatan bukan cuma saya. Ada lima orang anggota DK. Rekomendasi terberat berupa apa? Tunggu tanggal mainnya," katanya.

Amir juga mengakui kalau sejauh ini memang kader Partai Demokrat terbagi dalam dua pilihan yaitu pasangan nomor satu atau dua. Hal ini baginya tidak masalah.

"Kita partai Demokrat untuk mendukung calon manapun yang dia inginkan. Itu hak politik mereka yang tidak bisa kita tentunya ganggu gugat. Seperti kita temukan ada kader Demokrat yang mendukung calon pasangan nomor satu, dan calon nomor dua," sebutnya.



(hat/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini