"Keterangan ketiganya masih dianalisa dan rencananya akan dipanggil beberapa saksi lainnya seperti guru dan outsourcing yang sudah kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Ketiga guru tersebut menurut Rikwanto masih berstatus saksi. Dalam pemeriksaan kemarin, ketiganya diperiksa terkait pengetahuan kejadian yang menimpa anak muridnya.
"Ketiganya ditanya beberapa hal seperti apakah mereka mengetahui kekerasan seksual terhadap muridnya, kemudian ruang lingkup pekerjaan mereka apa saja di sekolah tersebut dan apakah mereka mengetahui adanya keterlibatan guru atau petugas outsourcing lainnya yang melakukan kekerasan seksual di sekolah tersebut," bebernya.
Ia menambahkan, ketiga guru itu diperiksa secara terpisah. Satu orang guru, rata-rata ditanyai 15-25 pertanyaan.
(mei/fdn)











































