Berebut Logo Cincin Olimpiade, KOI Kalah Lawan KONI

Berebut Logo Cincin Olimpiade, KOI Kalah Lawan KONI

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2014 14:22 WIB
Berebut Logo Cincin Olimpiade, KOI Kalah Lawan KONI
Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menggugat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) karena memiliki logo cincin ala olimpiade yang sama. Tetapi, gugatan yang diajukan oleh lembaga pimpinan Rita Sugiarto itu kandas.

Gugatan itu dilakukan karena lambang cincin milik KOI merupakan lambang sah. KOI merupakan lembaga yang berafiliasi dan diakui oleh International Olympic Comitte (IOC).

"‎Simbol olimpiade terdiri dari lima cincin. Simbol olimpiade mencerminkan kegiatan gerakan olimpiade dan pertemuan para atlet dari seluruh dunia saat olimpiade," ujar kuasa hukum KOI, Anthony Maruli, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Namun sayang gugatan itu ditolak ketua majelis hakim Rohmat yang memimpin persidangan. Menurut Rohmat, logo lima cincin yang dipakai KOI ataupu KONI memang memiliki kesamaan. Tetapi logo itu dipakai dalam kelas klasifikasi yang berbeda.

"Menolak permohonan penggugat untuk seluruhnya," putus Rohmat dalam sidang.

Lambang/logo KOI telah didaftarkan ke Dirjen HAKI untuk klasifikasi kelas 12,13,14,16,18,20,21,26 dan 32. Sedangkan lambang ‎KONI didaftarkan ke Dirjen HAKI untuk klasifikasi kelas 16,18,24 dan 25.

"Bahwa lambang KOI dan KONI tidak memiliki persamaan pada pokoknya," ujar Rohmat.

Atas putusan ini kuasa hukum KONI, M Shalahuddin mengaku puas. Menurutnya putusan ini sudah sesuai harapannya. Sedangkan kuasa hukum KOI, Anthony Maruli mengaku tidak puas dan akan mengajukan kasasi.

Gugatan ini dilakukan karena KOI merupakan lembaga resmi dari olimpiade internasional. Sedangkan KONI tidak memiliki kewenangan untuk olimpiade.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads