"Pak Jokowi tidak melakukan kampanye di Monas. Tidak ada orasi politik maupun penyampaian visi misi di Monas. Beliau hanya membuka kegiatan gerak jalan," kata Ketua Panitia Gerak Jalan Revolusi Mental, Charles Honoris, kepada detikcom, Selasa (24/6/2014).
"Kami punya videonya," imbuhnya.
Caleg terpilih PDIP ini mengatakan semua perizinan terkait acara itu sudah beres. Tak seharusnya acara gerak jalan itu dipermasalahkan.
"Perizinan kami sudah lengkap. Baik itu izin penggunaan Monas maupun pemberitahuan ke Polda, Panwaslu DKI dan KPUD DKI," ujar Charles.
Tim Prabowo-Hatta laporkan capres nomor urut dua Joko Widodo atas dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2014 hari ini. Jokowi dianggap melanggar aturan kampanye karena menggunakan fasilitas negara yaitu Monas dan Bundaran HI pada Minggu 22 Juni lalu.
"Kami hadir ke Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran pasal 41 Undang-undang 42 tahun 2008 tentang larangan kampanye dengan faslitass negara," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta saat melapor di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Selasa (24/6/2014).
(trq/erd)











































