Bunuh Ketua Geng Bedeng Ceria, Ketua Geng Amerika Dibui 8 Tahun

Bunuh Ketua Geng Bedeng Ceria, Ketua Geng Amerika Dibui 8 Tahun

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2014 13:47 WIB
Bunuh Ketua Geng Bedeng Ceria, Ketua Geng Amerika Dibui 8 Tahun
Jakarta - Berawal saling ejek di Facebook, dua geng di Jakarta Timur bentrok. Ketua geng Bedeng Ceria, Agustino, dibacok hingga tewas oleh ketua geng Amerika, Abdulrahman (25). Atas perbuatannya, Abdulrahman dihukum 8 tahun penjara.

Kasus bermula saat keduanya saling ejek di situs jejaring sosial di Facebook. Tidak terima, Abdulrahman lalu mencari keberadaan Agustino dan mengendus bahwa geng Bedeng Ceria itu biasa mangkal di Jalan Pule, Ciracas, Jakarta Timur.

Pada 10 November 2013 dini hari, Abdulrahman memantau Jalan Pule. Menjelang subuh, tampak Agustino dan teman-temannya melintas menaiki sepeda motor beramai-ramai. Abdulrahman langsung mengejar Agustino untuk menantang duel. Tapi nyali Agustino ciut dan mengambil langkah seribu. Abdulrahman mengejar dengan mengacungkan celurit ke arah Agustino.

Langkah Agustino kalah cepat sehingga punggungnya disambar Abdulrahman hingga terjatuh. Melihat lawannya tersudut, Abdulrahman langsung membacok tubuh Agustino berkali-kali. Tubuh Agustino pun bermandikan darah. Setelah itu, Abdulrahman langsung ambil langkah seribu. Sedang Agustino dilarikan temannya ke RS PAsar Rebo tapi nyawanya tidak tertolong.

Tak berapa lama, Abdulrahman dibawa ke meja hijau. "Menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara," putus Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (24/6/2014).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi itu menilai perbuatan Abdulrahman tergolong sadis dan meresahkan masyarakat. Adapun hal yang meringankan yaitu belum pernah dihukum dan masih berusia muda.

"Perbuatan terdakwa di luar batas kemanusiaan," putus majelis yang beranggotakan Slamet Haryanto dan Abdul Hutapea pada 14 April 2014 lalu.

Berdasarkan catatan detikcom, dua geng itu beberapa kali terlibat bentrokan di Ciracas. Seperti terjadi pada 21 Desember 2013 dinihari.

Keributan antargeng itu melibatkan sekitar 200 orang. Sejumlah benda dan rumah rusak, di antaranya mobil pikap B 9471 TU pecah kaca depan, truk Fuso B 9316 GYT pecah kaca depan, truk box B 9422 FV body dan terpal terbakar, Mitsubishi Colt B 9513 TAL rusak pada kaca depan dan samping.

Sementara itu, rumah tinggal milik Nia di RT04/10 Kelurahan Cijantung dilaporkan rusak pada bagian asbes dan kaca depan. 2 Gerobak kios rokok juga terbakar dalam keributan itu.

(asp/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini