"Tanggal 12 Juni-20 Juni. Nanti setelah pemeriksaan nanti kita sampaikan, di samping item tertulis roundown, dikaitkan dengan perizinannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Rikwanto menuturkan, penyidik sudah memeriksa 27 saksi, antara lain orangtua dan 2 guru pembimbing yang ikut.
"Saat ini penyidik sedang analisa keterangan-keterangan tersebut dan koordinasi penyidik untuk hasil visum, di situ akan terlihat penyebab kematian apa," jelas dia.
Hari ini polisi memeriksa kepala sekolah dan wakilnya. Polisi mengecek soal surat izin acara. "Surat izin itu tandatangannya dari kepala sekolah, hari ini kita tanyakan itu. Kemudian akan kita tanyakan juga itemnya apa saja dalam kegiatan tersebut," urai Rikwanto.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi di mana korban diketahui meninggal diduga karena penganiayaan.
"Itu benda tumpul, diduga penganiayaan. Iya memang kematiannya tidak wajar. Di sana sudah sakit, salah satu ortu murid jemput anaknya mengetahui anak ini sakit, dirawat. Jadi hari ini penyidik juga akan memeriksa dokter yang memeriksa korban," tutupnya.
(mei/ndr)











































