"Ya gelar kehormatan palsu, siapa yang kasih. Adalah aneh kalau ada calon presiden mau menerima anggota kehormatan dari sekelompok orang liar," kata Nusron kepada wartawan, Senin (24/6/2014).
Nusron menegaskan hak untuk memberikan anggota kehormatan itu sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan pusat. Sebagaimana peraturan dasar dan peraturan organisasi GP Ansor.
"Kedua, pimpinan pusat tidak pernah memberikan anggota kehormatan kepada Prabowo. Tidak ada usulan apa pun kepada pimpinan pusat," kata Nusron.
Nusron yang mendukung Jokowi-JK menegaskan langkah Banser Jatim itu sebagai tindakan subordinasi. " Akan ditindak secara organisasi," ancamnya.
"Sikap organisasi tetap netral dan saya sebagai ketua umum tetap menjaga ukhuwah nahdliyyah dengan memberikan solidaritas dan pembelaan terhadap Pak Jusuf Kalla," pungkasnya.
(van/nrl)











































