"Saya pindahkan dari Komisi III ke Komisi VI DPR," kata Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Ruhut juga dinilai Nurhayati telah menyerangnya secara personal. Bahkan, ketika diperingatkan, Ruhut juga dinyatakan Nurhayati telah berkata dengan nada rasis kepadanya.
"Apalagi kasar sekali dia menyerang saya. Kenapa dia harus menyerang pribadi saya. Itu kan jelek sekali. Masyarakat tahu dan menilai," kata Nurhayati.
Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Ruhut dipindah dari Komisi III yang membidangi masalah hukum. Nurhayati menegaskan penjatuhan sanksi ini merupakan kewenangannya selaku Ketua Fraksi.
"Ini adalah wewenang Ketua Fraksi, sebagaimana yang lalu, saya keluarkan dia dari Baleg," ujar Nurhayati.
(dnu/trq)











































