Artha Meris tiba di KPK, Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 11.25 WIB. Turun dari mobil Mercedes Benz hitam, Bos Parna Raya Group itu terus menggandeng pengacara Otto Hasibuan dan terus menutup mulut.
Saat berjalan memasuki gedung KPK, wanita dengan rambut berwarna pirang itu terus diberondong pertanyaan soal penahannya. Namun, Artha Meris hanya bungkam.
Artha Meris ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Suap diberikan untuk melobby penentuan harga gas.
Keterlibatan Artha Meris dalam kasus suap SKK Migas terungkap saat jaksa KPK memutarkan rekaman sadapan di persidangan. Saat itu, jaksa penuntut memutarkan rekaman percakapan antara Artha Meris dan Deviardi yang tak lain adalah pelatih golf eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Dalam percakapan itu, terungkap jelas bahwa Artha Meris meminta bantuan terkait harga gas. Melalui Deviardi, Meris menyuap Rudi.
(kha/fjr)











































