Zulkifli Hasan telah tiba di KPK, Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 10.05 WIB. Tak banyak yang Menhut sampaikan saat akan memasuki gedung KPK.
"Nanti saja ya, nanti saya jelaskan," kata Zulkifli saat ditanya soal dugaan keterlibatan Menhut di kasus suap yang menjerat Rachmat Yasin itu.
Dalam agenda pemeriksaan, Menhut akan diperiksa untuk Francis Xaverius Yohan Yap. Nama terakhir merupakan karyawan dari PT Bukit Jonggol Asri, perusahaan yang ingin mengalih fungsikan lahan hutan lindung di Bogor.
Pihak KPK sebenarnya sudah mencium adanya keterlibatan pihak Kemenhut sejak beberapa waktu yang lalu. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas juga telah membenarkan hal itu.
"Sekarang kalau dilihat dari yang dialih fungsikan itu kan hutan lindung. Nah yang punya otoritas pengurusan izin hutan lindung itu kan kementrian," kata Busyro (11/6).
Kasus ini berawal dari ditangkapnya Yohan Yap saat sedang akan mengantarkan uang suap untuk Rachmat Yasin. Dalam rangkaian penangkapan itu, KPK juga mengangkap Rachmat Yasin di rumahnya. Dari rangkaian penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar merupakan sebagian dari uang suap untuk Rachmat Yasin. Suap diberikan untuk perizinan alih fungsi lahan di kawasan Bogor seluas 2.754 m2 yang sebagiannya merupakan kawasan hutan lindung.
Lahan hutan lindung itu rencananya akan dialih fungsikan menjadi kawasan perumahan terpadu.
(kha/mad)










































